| | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S-1) atau pindah program studi. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) atau Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2) . Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
![](https://perkuliahanlanjutan-fisipumj.pts-ptn.net/_image_bullet/359/perkuliahanlanjutan-fisipumj-pts-ptn_present5.png) | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ![](https://perkuliahanlanjutan-fisipumj.pts-ptn.net/_image_bullet/359/perkuliahanlanjutan-fisipumj-pts-ptn_present5.png) | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ![](https://perkuliahanlanjutan-fisipumj.pts-ptn.net/_image_bullet/359/perkuliahanlanjutan-fisipumj-pts-ptn_present5.png) | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
- tempat pendaftaran di Lantai Dasar Gedung FISIP UMJ
|
|
Jurusan Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau mhs, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan / finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melaksanakan amanat Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Pascasarjana / S2 di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | FISIP UMJ Jakarta - Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
▲ Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
![Lokasi dan Peta (Google Map) FISIP UMJ Jakarta Perkuliahanlanjutan Pts Ptn](https://perkuliahanlanjutan-fisipumj.pts-ptn.net/image/359/fisipumj/perkuliahanlanjutan-fisipumj-pts-ptn_peta.jpg) |
| |
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) sebagaimana jurusannya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penuntasan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) (P2K) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penyelesaian persoalan mengacu alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Lanjutan (Kuliah Daring / Blended) (P2K) dan juga Program Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | | | Biaya kuliah di P2K FISIP UMJ Jakarta dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta pilihan, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu studinya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. teristimewa membantu mhs di dlm membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara FISIP UMJ Jakarta membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka biaya kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa.
Cara lain di dlm membantu dana/biaya pendidikannya, FISIP UMJ Jakarta juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tdk mampu secara keuangan / finansial. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
FISIP = Rp 1.550.000 MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA dan MIPOL S-2 = Rp 1.750.000 FISIP Ilkom = 2.000.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|
Brosur Gratis | Brosur Kelas Pegawai Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ♛ PDF (11,2 MB)♛ ZIP (8,8 MB) ♛ Image/JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai JABODETABEK ♛ PDF (5,5 MB)♛ ZIP (4,4 MB) ♛ Image/JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai DIY,JATENG,JATIM & BALI ♛ PDF (4,4 MB)♛ ZIP (3,5 MB) ♛ Image/JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Pegawai JAWA BARAT ♛ PDF (2,8 MB)♛ ZIP (2,2 MB) ♛ Image/JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Pegawai SULAWESI ♛ PDF (1,9 MB)♛ ZIP (1,5 MB) ♛ Image/JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Pegawai SUMATERA & BATAM ♛ PDF (2,2 MB)♛ ZIP (1,7 MB) ♛ Image/JPG (6,5 MB) | Brosur Kuliah Reguler ♛ PDF (4,1 Mb)♛ ZIP (8,4 Mb) | Kalender RI 2023 ♛ Image/JPG (2,1 Mb)♛ PDF (400 kb) | Soal UN & SBMPTN ♛ PDF(3,5 Mb)♛ ZIP(1,5 Mb) | "Terobosan Baru" Strategi MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS ♛ PDF(6 Mb)♛ Image/JPG(16 Mb) |
|
|
|